YOGYAKARTA, iNews.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali menorehkan prestasi. Kali ini mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Repubik Indonesia.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diserahkan Wakil Presiden Maruf Amin, kepada Rektor UGM Panut Mulyono selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, Selasa (26/10/2021).
PPID Utama UGM Gugup Kismono mengatakan, predikat ini dapat diraih berkat kerja keras UGM dalam melaksanakan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita bersyukur dapat meraih predikat tertinggi yaitu predikat informatif. Ini menjadi suatu bentuk apresiasi sekaligus mengandung tanggung jawab yang tinggi bagi UGM,” katanya.
UGM meraih predikat Badan Publik Informatif untuk tiga tahun berturut-turut, sejak 2019. capaian ini tidak lepas dari komitmen rektor yang terus memberikan dukungan kebijakan dan sumber daya lain untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Dukungan juga diberikan oleh berbagai unit terkait dalam pengembangan layanan informasi publik yang lebih mudah, cepat, dan inklusif.
“UGM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan meningkatkan kolaborasi dan inovasi. Kita berupaya untuk dapat melayani segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk kelompok difabel,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait