SLEMAN, iNews.id – Polsek Mlati Sleman berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Tiga orang pelaku diamankan, dua di antaranya merupakan karyawan sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) yang ada di Sinduadi, Mlati, Sleman. Modusnya pelaku menggunakan BPKB palsu untuk mencairkan kredit di bank.
Dua pegawai bank yang diamankan, BF (32) warga Bantul dan AN (31) warga Yogyakarta. Satu lagi tersangka DH (30) warga Gamping, Sleman.
Ketiga pelaku merupakan komplotan peminjam uang dengan jaminan BPKB palsu.Dalam aksinya mereka berbagi peran, BF yang mencari nasabah, AN yang memproses kredit sedangkan DH yang mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB palsu. Kini ketiganya telah ditangkap polisi dan menjalani proses hukum.
“Mereka merupakan satu komplotan yang berbagi peran dalam setiap aksinya,” kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Senin (1/3/2021).
Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2020 lalu, BF bertemu dengan DH untuk menawarkan pinjaman bank ke tempatnya bekerja. Saat tu DH menyewa mobil tanpa dilengkapi dengan BPKB. Agar bisa dicairkan BF akhirnya memesan BPKB palsu yang identitas mobilnya sama dengan yang disewa oleh DH.
Selang satu minggu, BPKB palsu itu jadi dan dibayar Rp12 juta oleh tersangka AN. BPKB palsu ini kemudian dipakai oleh DH mengajukan pinjaman pada 12 Oktober 2020. Oleh AN yang saat itu menjadi Kabag Kredit di BPR memproses dan cair Rp300 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait