BANTUL, iNews.id-Jajaran Polsek Pleret menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial RS (40) berhasil diamankan beserta ratusan botol miras oplosan atau biasa disebut AL.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan, Pleret, Bantul. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi pada Rabu (05/04/2023) malam.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kami dapati ada ratusan botol miras siap edar," katanya, Kamis (6/4/2023).
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan 51 botol AL siap edar, 3 galon kosong yang digunakan untuk mencampur bahan miras, 63 botol kosong, 73 tutup botol. Kemudian 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait