Puluhan botol miras dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pleret. (Foto : Humas Polres Bantul)

"Selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya kami angkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum," katanya.

Titik mengatakan bahwa di bulan suci Ramadhan ini pihaknya akan meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa fokus dalam beribadah.

Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. "Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network