Selama masa PPKM Darurat penumpang pesawat dari dan ke Jawa Bali wajib tunjukkan hasil PCR negatif dan kartu vaksin. (Foto : ist)

Sementara untuk transportasi umum kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental, diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk informasi resminya akan dijelaskan oleh  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Seperti diketahui Luhut sendiri akan memimpin pemberlakuan PPKM darurat ini.

"Ya rencanyanya jam 1.30," kata Juru Bicata Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network