Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sleman menertibkan tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama PPKM. (Foto :HO Humas Pemkab Sleman)

Guna mendukung PPKM berbasis mikro, ia mengatakan, sudah diterbitkan Peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. "Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi," kata Joko.

Dia menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan  protokol pencegahan Covid-19 dengan "Cita Mas Jajar" (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) untuk mengendalikan penularan virus corona.

"Dengan dukungan masyarakat disiplin protokol kesehatan diharapkan penyebaran dan penularan Covid-19 semakin dapat dikendalikan," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network