Pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit. Pemerintah segere memberlakukan PPKM Darurat (Foto: Ilustrasi/Antara)

Jodi mengatakan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah secepatnya.

Terkait dengan itu, Jodi meminta masyarakat agar tidak panik dengan berbagai kabar belum resmi yang beredar di media sosial, maupun grup whatsapp.

"Kami meminta semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang belum, dan terus waspada," ujar Jodi.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network