SLEMAN, iNews.id-PPKM di Sleman turun dari level 3 ke level 2, per 18 Oktober 2021. Dengan penurunan level ini maka beberapa kegiatan ada yang lebih dilonggarkan.
Namun begitu masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diharapkan dengan langkah ini tidak ada kasus positif Covid-19, sehingga level PPKM turun ke level 1.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Novita Krisnaeni mengatakan, dengan penurunan level ini ada beberapa kegiatan yang lebih dilonggarkan dibandingkan saat masih level 3. Di antaranya pendidikan diperbolehkan tatap muka dan pembukaan wisata.
"Untuk kumpul-kumpul juga boleh tapi tetap menjaga jarak dan kapasitas tempat harus tetap diatur," katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurut Novi panggilan Novita Krisnaeni, meski PPKM telah turun level, namun bukan berarti masyarakat bisa bebas tanpa mengindahkan protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing dan treatment) sebab pandemi Covid-19 memang belum berakhir.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat, meskipun Sleman telah turun level jangan sampai lengah terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait