Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. (Foto: Basuki Utomo).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan modus sedang memburu kijang.

Pelaku berinisial PR berusia 36 tahun. Sementara korban berinisial STY warga Pengasih, Kulonprogo yang tinggal sendirian di rumahnya dekat hutan.

Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Triyono menjelaskan, kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal saat korban yang merupakan janda dan tinggal sendiri ini hendak tidur di rumahnya. 

Tiba-tiba, kata dia korban mendengar suara laki-laki dari luar rumah. Saat dicek suara tersebut bersumber dari lokasi keberadaan pelaku.

Pada kesempatan itu, pelaku sempat meminta korban untuk tidak khawatir karena kedatangannya di sekitar rumah korban untuk berburu kijang. 

"Kejadian pada Jumat 15 November 2024 pukul 20.00 WIB, korban berada di dalam kamar persiapan untuk tidur," ujar Iptu Triyono di Mapolsek Pengasih, Jumat (24/1/2025).  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network