Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. (Foto: Basuki Utomo).

Mendengar penjelasan itu, korban kemudian kembali ke kamar tidurnya. Saat akan beranjak tidur, ternyata pelaku diam-diam ikut masuk dan langsung menyergap korban.

Pelaku sempat mencekik leher dan meremas muka korban. Bahkan, mulut korban juga dibuka paksa untuk dicekoki minuman keras (miras) jenis cukrik yang sebelumnya dibawa pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengancam korban menggunakan pisau. Korban berusaha melawan, namun tidak berhasil. Korban kemudian jatuh ke lantai dan pelaku langsung memerkosa korban.

"Ada beberapa barang bukti yang telah kami sita, di antaranya celana dalam hijau kecokelatan, daster warna putih kombinasi hitam, celana dalam wanita warna putih motif bunga dan botol bekas air mineral yang dibawa sebagai tempat minuman beralkohol jenis cukrik dan satu pasang anting emas," ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Korban dan pelaku sebelumnya sudah mengenal karena pelaku sudah biasa mencari hewan buruan kijang di sekitar rumah korban.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network