Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut DIY menjadi favorit pejabat untuk tempat pencucian uang. (Foto : istimewa)

Meski begitu, Zaenur Rohman mengatakan bahwa sebenarnya berdasarkan amatan Pukat UGM, selama ini yang jadi tempat favorit para pejabat melakukan pencucian uang adalah di Bali, Jakarta, dan Batam. DIY sendiri masih berada dibawah tiga daerah tersebut.

Zaenur Rohman mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kejahatan itu, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 25 tahun 2002 harus dijalankan secara tegas. Bukan hanya kepada pelaku utama pencucian uang, tindakan tegas juga harus diberikan kepada pihak-pihak yang turut membantu melakukan tindak pidana tersebut.

"Karena tindak pidana pencucian uang biasanya menggunakan pihak-pihak lain untuk memuluskan aksinya. Karena kan tujuan pencucian uang itu harta hasil kejahatan dikelola sedemikian rupa, agar seakan-akan itu menjadi harta yang sah. Dalam bentuk penempatan, pentransferan, penghibahan, penitipan, pembayaran, dalam bentuk-bentuk aset atau harta kekayaan lainnya," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network