BANTUL, iNews.id- Sebanyak 70 kendaraan bermotor milik simpatisan partai dengan knalpot blombongan disita petugas dalam razia Polres Bantul yang digelar 12 Februari 2023 kemarin. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Bantul menuju zero knalpot blombongan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak secara tegas masyarakat yang menggunakan knalpot blombongan, tak terkecuali simpatisan partai.
"Kami targetkan zero knalpot blombongan, termasuk kegiatan-kegiatan partai. Ayo hargai masyarakat lainnya," ujar Kapolres, Senin (13/02/2023).
Pesan tersebut khusus ditujukan kepada simpatisan partai yang kerap menggunakan knalpot blombongan saat melakukan konvoi di jalan raya.
"Anda bukan pemilik jalan, berapa orang yang terganggu karena knalpot yang anda gunakan. Kan curang, knalpot bising, tetapi mereka menggunakan penutup telinga, sementara yang lain tidak," ujarnya.
Adapun, pada Minggu kemarin pihaknya menggelar razia di dua tempat berbeda, yakni di Ringroad depan kampus UMY, dan Ringroad simpang empat Dongkelan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait