Sepeda motor yang terjaring razia polisi menggunakan knalpot blombongan. (Foto: Humas Polres Bantul)

Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, razia tersebut memang dilaksanakan untuk melakukan penertiban di sejumlah titik guna menindak kendaraan berknalpot tidak standar. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2023.

Selain itu, kata dia, pihaknya mulai gencar melakukan razia knalpot blombongan setelah banyaknya aduan dari masyarakat." Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong karena banyak masyarakat yang mengeluh yang masuk ke nomor aduan kita," katanya.

Fikri mengatakan, motor-motor yang terjaring razia boleh diambil dengan syarat setelah pemiliknya mengganti knalpot standar dan dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sepeda motor.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network