Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menujukkan Perda DIY 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat menerima rombongan Pemkab Purbalingga. (Foto : Dok Humas DPRD DIY)

Politisi PDIP ini mengatakan dalam pasal 21 dalam Perda 1/2022 menyatakan bisa kerjasama dengan pemda yang lain. 

"Banyak pelajar dan mahasiswa dari Purbalingga, bisa jadi ke depan sinau Pancasila dengan sasaran pelajar mahasiswa dari luar daerah belajar di Yogyakarta. Ini bisa kita diskusikan lebih jauh," kata Eko. 

Eko menyebut Perda ini telah ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan  telah diundangkan pada 22 Pebruari 2022.  Perda ini menunjukkan komitmen Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia peduli eksistensi Pancasila juga Wawasan Kebangsaan demi menjaga NKRI.

"Ini memperkokoh Yogya sebagai perekat persatuan bangsa, pelopor penggerak Pancasila," kata Eko.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network