Peserta studi tiru meloihat pengelolaan barang sitaan di Rupbasan Wates, Jumat (5/3/2021). (foto: iNews.id/Kuntadi)

“Lewat sistem ini polisi, kejaksaan dan pengadilan bisa memantau barang-barang yang dititipkan. Begitu juga dengan barang yang harus dikeluarkan setelah vonis dengan mudah diketahui,” katanya.
 
Menggunakan aplikasi ini, masyarakat juga bisa memantau barang-barang yang dikelola. Mereka akan mudah mengetahui barang-barang yang ada dan mekanisme pengambilan tanpa ada pungutan.

“Tidak ada pungutan karena ini bisa dikontrol. Mudah-mudahan tahun ini kami meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.  

Disamping Sibbiru, Rupbasan Wates juga memiliki program suttle barang bukti. Mereka siap mengantar atau mengambil barang-barang bukti untuk dititipkan atau dikembalikan kepada yang berhak.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network