KULONPROGO, iNews.id – Seorang pensiunan di Kabupaten Kulonprogo, Sucipto (61) menjadi korban penipuan kerja sama perdagangan buah-buahan. Warga Sentolo ini menderita kerugian hingga mencapai Rp25 juta.
Kassubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus penipuan ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku RW (40) warga Cangkrep Lor, Purworejo pada 30 Juli 2019 lalu. Keduanya sepakat menjalin kerja sama berjualan buah-buahan.
Awalnya jirban menyerahkan uang Rp3 juta sebagai tanda jadi dalam kesepakatan. Selama kurun wakatu 2019 korban memberikan uang dengan jumlah mencapai Rp25 juta. Hanya saja selama ini pelaku tidak menepati janji untuk memberikan bagi hasil. Korban hanya diberikan uang sekali senilai Rp8 juta.
Selebihnya pelaku menghindar dan tidak bisa diajak bertemu. Bahkan komunikasi mereka juga terputus di tengah jalan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Sentolo,” kata Jeffry.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait