Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penawaran paket internet. (Foto: Budi Utomo)

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kulonprogo dalam perkara yang sama. Sebelumnya pelaku dilaporkan oleh Denny Surya yang juga warga Sentolo.

“Korban penipuan ini terus bertambah dan mereka melapor ke polisi,” katanya. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan satu lembar surat pernyataan yang dibuat pelaku.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network