Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kulonprogo dalam perkara yang sama. Sebelumnya pelaku dilaporkan oleh Denny Surya yang juga warga Sentolo.
“Korban penipuan ini terus bertambah dan mereka melapor ke polisi,” katanya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan satu lembar surat pernyataan yang dibuat pelaku.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait