MAGELANG, iNews.id - Seorang mahasiswa Yogyakarta merampas senjata api milik petugas kepolisian Polresta Magelang yang menghentikan laju kendaraan yang ditumpanginya. Pelaku JP (20) mengaku panik karena temannya yang mengemudikan mobil takut berurusan dengan polisi.
Aksi perampasan ini terjadi di sekitar kawasan Candi Borobudur pada Jumat (18/11/2022) lalu. Namun kasus ini baru bisa dirilis pada Kamis (24/11/2022) setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.
Kasus ini berawal saat pelaku bersama temannya mengendarai mobil sedan yang dirental. Saat itulah mobil ini melanggar rambu-rambu sehingga dihentikan petugas di Pos Borobudur. Namun pelaku justru tancap gas dan membahayakan pengendara yang lain.
Dua petugas di Pos lantas Borobudur kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan di Jalan Jenderal Sudirman, Borobudur. Saat dihentikan ini, pelaku yang duduk di sebelah kiri pengemudi turun. Setelah memutar melewati belakang mobil dia merampas senjata api milik petugas.
“Dia sempat merampas senjata saya, kemudian saya berusaha merebut kembali,” kata Anggota Satlantas Polresta Magelang, Aipda Sagung Priyono.
Senjata inipun sempat meletuskan tembakan ke bawah. Beruntung hanya mengenai jalan dan tidak ada yang terkena. Selanjutnya dibantu warga dan anggota TNI, pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolsek Magelang.
Editor : Kuntadi Kuntadi