YOGYAKARTA, iNews.id - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta pemerintah memperketat pengawasan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000 per liter. Kebijakan ini rentan diselewengkan dan diminati kelompok ekonomi menengah.
“HET minya goreng curah harus diawasi agar tepat sasaran kepada warga kurang mampu,” kata Ketua LKY Saktya Rini Hastuti, Jumat (18/3/2022).
LKY melihat kebijakan subsidi minyak goreng secara terbuka kurang pas. Lebih baik dilakukan secara tertutup. Sebab dengan cara terbuka justru dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat mampu yang membeli secara borongan.
”LKY juga mendesak KPPU untuk mendalami dugaan kartel dan oligopoli bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit disertai pemberian sanksi tegas apabila ditemukan,” katanya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta masyarakat untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Saat ini harga minyak goreng premium di pasaran Rp24.000 per liter setelah subsidi yang diberikan pemerintah dicabut.
"Tidak perlu membeli dalam jumlah banyak karena merasa khawatir persediaan terbatas. Terkadang stok di satu toko kosong, tetapi di toko lain masih menjual minyak goreng," kata Haryadi.
Haryadi juga mengkhawatirkan kenaikan harga minyak goreng tidak terkendali usai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Ketika diserahkan kepada mekanisme pasar makan akan terjadi kenaikan harga. Salah satu upaya dengan membeli sesuai kebutuhan.
“Ketika permintaan naik, pasti harga naik. Makanya beli secukupnya saja,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan agar berbagai kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah cukup menjelang Ramadan dan lebaran. Mereka akan komunikasi dengan distributor agar menyediakan barang cukup.
“Untuk di Yogyakarta, kami tidak menemukan oknum yang menimbun minyak goreng,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait