Petugas Kepolisian Gunungkidul mengamankan sejumlah kendaraan yang mengggunakan knalpot blombongan. (Foto: iNews.id/KIsmaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Gabungan dari Polres Gunungkidul dengan Polsek Rongkop menggelar Razia balapan liar di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Sabtu (5/9/2021). Hasilnya petugas mengamankan 11 sepeda motor dengan knalpot blombongan dan tidak dilengkapi surat-surat. 

“Ada 12 yang kami tilang, dan 11 kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Minggu (5/9/2021). 

Patroli ini dilaksanakan dari simpang tiga Watumanten, Semugih, Bendorubuh, Saban, Duwet hingga Karangwuni. Sepanjang jalur ini petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar. Petugas hanya menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong dan diminta untuk membubarkan diri.  

“Mereka kami minta untuk bubar untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network