Petugas Kepolisian Gunungkidul mengamankan sejumlah kendaraan yang mengggunakan knalpot blombongan. (Foto: iNews.id/KIsmaya Wibowo)

Razia ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi balapan liar yang kerap dilaksanakan para pemuda di JJLS Rongkop. Balapan liar di wilayah itu sangat membahayakan pengguna jalan yang lain. Selain itu kendaraan yang ada juga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan yang lain. 

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, bisa diambil setelah membayar surat tilang. Kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan asurat-surat kelengkapan. Para pemiliknya juga harus megganti dengan knalpot standar.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network