Polisi memeriksa tersangka SYN yang merupakan Germo/mucikari kasus perdagangan orang. (foto: dok/Polres Kulonprogo)

Setelah dirasa cukup bukti, petugas bergerak mengamankan tersangka di salah satu penginapan di Pantai Glagah. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan tersangka. 

“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan para saksi,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network