Petugas merazia sepeda motor yang gunakan knalpot brong. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

 
Salah seorang remaja yang terjaring, Dirfan mengaku pasrah ketika polisi memberikan surat tilang. Belum genap 24 mengganti sepeda motornya dengan knalpot blombongan dia sudah terjaring razia. Padahal knalpot yang dipasnag ini baru saja dibeli seharga Rp600.000. 

“Besok akan saya ambil dengan membawa knalpot standar,” katanya.
 
 
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network