Petugas satpol PP menunjukkan barang bukti berupa ikan teri dan minumana keras yan disita. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Menjelang Lebaran, ikan yang mengandung formalin masih ditemukan beredar di pasar tradisional di Kabupaten Kulonprogo. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia menemukannya di Pasar Bendungan dan Pasar Glaeng.

“Tadi pagi kami razia dan menemukan ikan teri dan ikan blebekan yang mengandung formalin,” kata Kepala satpol PP Kulonprogo Sumiran, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, menjelang lebaran pihaknya mengintensifkan melakukan pengawasan makanan beredar di pasar-pasar tradisional. Hari ini pengawasan dilaksanakan di Pasar Glaeng, Temon dan Bendungan Wates. Di Pasar Glaeng petugas menemukan 0,5 kilogram teri nasi berformalin, dan 1,5 kilogram ikan blebekan.

“Sebagian ikan itu kami sita, sebagian lagi kami segel untuk ditukarkan kepada supliyer,” ujarnya. 

Sumiran mengatakan, untuk memastikan kandungan formalin dilakukan pengecekan di labortorium. Sampel yang ada dicelupkan ke dalam larutan untuk memastikan kandungan formalinnya.

“Pedagang kami minta membuat surat pernyataan agar tidak menjual  lagi ikan yang berformalin,”katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network