SLEMAN, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian di rumah kontrakan pelaku di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman. Kedua pelaku dihadirkan di lokasi dengan memakai penutup kepala (sebo).
Pantauan di lokasi, Selasa (8/8/2023), masyarakat berjubel di lokasi ingin menyaksikan rekonstruksi. Puluhan polisi dikerahkan untuk mengamankan proses rekonstruksi.
Dua pelaku mutilasi, Waliyin (29) dan Ridwan (35) tiba di lokasi dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Memakai baju tahanan oranye, wajah kedua pelaku ditutup dengan sebo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim psikologi Polda DIY ikut menyaksikan rekonstruksi yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait