Rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian digelar di rumah kontrakan pelaku, Selasa (8/8/2023). (Foto: Erfan Erlin)

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan psikologis terhadap kedua pelaku mutilasi sudah keluar. 

Keduanya memutilasi korban dalam kondisi sadar. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti karena khawatir aksi mereka ketahuan.

"Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut," ujar Endriadi, Minggu (30/7/2023).

Jenazah korban sudah dipulangkan ke keluarganya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Jenazah mahasiswa UMY itu dimakamkan pada Sabtu 5 Agustus 2023 di TPU Ampui.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network