Salah satu adegan yang diperagakan tersangka Nani Aprilliani dalam rekonstruksi kasus sate beracun. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Dalam rekonstruksi ini sebenarnya polisi juga mengundang saksi kunci yakni Tomy dan istrinya. Namun sampai dengan pelaksanaan kegiatan kedua saksi ini tidak hadir, sehingga diperagakan oleh anggota. 

Sampai saat ini Nani masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara sate beracun ini. Seseorang dengan inisial R yang kerap disebut masih dalam pencarian dan telah ditetapkana sebagai buronan (daftar pencaian orang). 

“Kami sudah tetapkan menjadi DPO,” katanya.

Sementara itu orang tua korban, Bandiman mengaku lega dengan proses hukum yang berjalan. Dalam hati dia sebenarnya menahan amarah karena harus kehilangan anak keduanya.


“Marah iya, tapi saya sumpan. Saya sudah sedikit lega,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network