Dalam rekonstruksi ini sebenarnya polisi juga mengundang saksi kunci yakni Tomy dan istrinya. Namun sampai dengan pelaksanaan kegiatan kedua saksi ini tidak hadir, sehingga diperagakan oleh anggota.
Sampai saat ini Nani masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara sate beracun ini. Seseorang dengan inisial R yang kerap disebut masih dalam pencarian dan telah ditetapkana sebagai buronan (daftar pencaian orang).
“Kami sudah tetapkan menjadi DPO,” katanya.
Sementara itu orang tua korban, Bandiman mengaku lega dengan proses hukum yang berjalan. Dalam hati dia sebenarnya menahan amarah karena harus kehilangan anak keduanya.
“Marah iya, tapi saya sumpan. Saya sudah sedikit lega,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait