Kuasa Hukum tersangka, Candra Siagian berharap proses hukumnya bisa berjalan lancar dan berkas acara segera dilimpakan ke kejaksaan. Saat ini rangkaian penyelidikan sudah selesai dan siap untuk disidangkan.
“Harapan kami R yang membantu proses kejahatan ini bisa terungkap,” katanya.
Kasus sate beracun ini terjadi pada bulan Puasa lalu. Saat itu Nani Aprilliani mengirimkan sate beracun kepada Tomy lelaki yang pernah memiliki hubungan asmara. Sate ini dikirimkan melalui driver ojol namun tidak menggunakan aplikasi.
Setelah mendapatkan alamat, Bandiman yang merupakan driver Ojek online menuju ke rumah Tomy sesuai alamat yang diberikan nani. Namun ketika sampai, Tomy tidak dirumah dan hanya ada istrinya. Lantaran tidak memesan makanan, istri tomy menolak menerima dan menyerahkan kepada Bandiman.
Sate dan takjil ini selanjutnya dibawa pulang dan disantap anaknya Naba dan istrinya. Namun tidak berapa lama, keduanya keracunan dan muntah-muntah sehingga dilarikan ke rumah sakit. Naba akhirnya meninggal dunia sedangkan istrinya selamat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait