Polres Kulonprogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua gadis yang dilakukan tersangka NAF. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id Polres Kulonprogo menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan dua gadis, yang dilakukan oleh tersangka NAF (21) Selasa (20/4/2021). Pada tahap pertama hanya dilakukan atas korban Dessy Sri Diantari (22). Hanya saja reka ulang ini tidak bisa tuntas dilaksanakan karena ada permasalahan teknis dalam proses penyidikan. 

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, dalam reka ulang ini rencananya akan memperagakan 28 adegan di tiga lokasi terpisah. Yakni di Alun-alun Wates, toko kelontong di samping GKJ Wates dan di Wisma Sermo, Kokap. 

“Total yang diagendakan ada 28 adegan dan tadi baru 12 adegan. Untuk 16 adegan lainnya ditunda karena ada kepentingan penyidik,” Katanya. 

Reka ulang pertama dilaksanakan di Alun-alun Wates dengan memperagakan lima adegan. Awalnya pelaku menunggu korban datang di depan gapura rumah dinas Bupati Kulonprogo.  Selanjutnya korban datang dengan mengendarai sepeda motor matic hingga mereka akhirnya berboncengan sepeda motor.

Sedangkan di lokasi kedua ada enam adegan yang diperagakan, mulai dari korban datang ke warung, membeli minuman soda dan obat sakit kepala, membayar dan keluar. Terakhir keduanya kembali naik sepeda motor untuk menuju ke Wisma Sermo. 

Setelah reka ulang di dua lokasi selesai, polisi kemudian ke Wisma Sermo yang menjadi lokasi pembunuhan. Saat itu seluruh anggota polisi sudah bersiaga. Begitu juga dengan tim kejaksanaan yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Wates Yogi Andiawan dan dari penasehat hukum tersangka dari Pusat Bantuan Hukum Nyia Ageng Serang.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network