Para pelajar se-Kabupaten Bantul menandatangani deklarasi antigeng sekolah dan kejahatan jalanan. (Foto : iNews.id/ Yohanes Demo)

Melalui kegiatan ini, Ihsan berpesan, jangan sampai generasi muda ini salah langkah dan justru membuyarkan mimpi mereka. Ia juga menilai bahwa para pelajari ini adalah calon pemimpin dan pihaknya mengajak semua unsur untuk peduli dan turut mendukung mimpi para anak-anak. 

"Jangan sampai mimpi mereka gagal karena terlibat geng sekolah dan kejahatan jalanan. Kami mengajak semua elemen yang ada di Bantul, karena untuk menghadapi kejahatan jalanan bukan hanya tugas kepolisian, TNI dan Pemda saja, tapi membutuhkan keterlibatan masyarakat mulai dari orang tua, lingkungan dan di sekolah," katanya. 

Adapun dari catatannya, di tahun 2022 kemarin, ada lima kali kejadian kejahatan jalanan dan 11 pelaku yang diamankan. Sementara di tahun 2023, ada 10 kejadian kejahatan jalanan dari Januari-Maret dan 29 pelaku berhasil diamankan. Adapun dari total 40 pelaku kejahatan jalanan dari 2022 hingga Maret 2023 ini, sebanyak 31 orang berstatus anak.

Sedangkan dari total 40 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan, untuk 20 sisanya masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Rejama (BPRSR) Sleman menunggu proses hukum selanjutnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network