BANTUL, iNews.id- Para pelajar di Kabupaten Bantul menolak aksi kejahatan jalanan dan geng antarsekolah dengan gerakan deklarasi diri. Deklarasi ini dihadiri oleh ribuan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bantul di Lapangan Paseban, Senin (20/03/2023).
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo dan jajaran Forkompinda Bantul.
Beberapa poin deklarasi tersebut di antaranya, menolak adanya geng sekolah, menolak aksi tawuran dan kejahatan jalanan, menolak minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta taat dan patuh kepada peraturan dan hukum yang berlaku.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan deklarasi ini merupakan inisiasi Pemda, Polres Bantul dan Kodim 0729/Bantul dalam rangka mengantisipasi para pelajar agar tidak ikut terlibat sebagai korban maupun pelaku kejahatan dan kenakalan remaja.
"Hal ini sebagai upaya menyelamatkan anak-anak jangan sampai ikut dalam geng sekolah," katanya.
Dalam deklarasi itu juga disisipkan drama teatrikal yang diperankan oleh para pelajar untuk memberikan gambaran efek negatif yang akan ditimbulkan jika pelajar-pelajar tersebut menjadi pelaku kejahatan.
"Hanya ada tiga pilihan kalau ikut geng sekolah atau jadi pelaku kejahatan. Pertama pilihan masuk rumah sakit, kedua meninggal dan yang ketiga masuk penjara," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait