Untuk itulah bupati minta ada adanya penyesuaian yang tepat dan kebijakan yang terukur dalam RKPD 2020 untuk penguatan ekonomi. Di antaranya penguatan modal bagi pelaku UMKM terdampak, pelatihan untuk menghasilkan nilai tambah atau pendapatan, padat karya, menjaga ketersediaan pangan, memulihkan kunjungan wisatawan, membangun kembali jejaring pasar untuk produk pelaku usaha dan mengefektifkan penyediaan jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
“Dengan langkah ini diharapkan akan menjadi titik awal untuk pemulihan ekonomi,” katanya.
Selain untuk mewujudkan pemulihan kondisi tersebut, Kustini juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama dalam memformulasikan rencana pembangunan tahun 2022.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait