SLEMAN, iNews.id – Polres Sleman menangkap tujuh orang pemuda angota geng motor yang diduga telah merusak rumah milik Septi Nurawati (40) warga Caturharjo, Sleman, pada Minggu (26/9/2021). Perusakan ini dilatarbelakangi dendam para pelaku terhadap geng motor lain.
Tujuh tersangka yang diamankan, AM (24), IK (22), RA (19) dan FS (22) yang merupakan warga Trihanggo, Gamping, Sleman. Polisi juga menangkap EF (17) warga Betokan Tirtoadi, Mlati, AK (18) warga Jomblangan, Banguntapan, Bantul dan AA (19) warga Karanganyar, Brontokusuman, Yogyakarta.
“Enam pelaku ditahan, sedangkan satu pelaku EF karena masih di bawah umur tidak ditahan, namun wajib lapor,” kata Kapolsek Sleman, Kompol Supardi, Kamis (30/9/2021).
Perusakan itu dilatarbelakangani balas dendam. Sebelumnya markas pelaku di Nitikan, Yogyakarta telah dirusak oleh geng motor lain. Mereka menduga salah satu pelaku tinggal di rumah tersebut. Para pelaku kemudian melakukan penyerangan pada Minggu (26/9/2021) pagi dengan mengendari 10 sepeda motor mendatangi rumah korban.
Tiba di rumah korban, para pelaku membuka pagar dan melempari rumah korban dengan pot, batu, besi dan potongan bambu. Akibat kejadian itu rumah korban mengalami kerusakan pada jendela, pintu dan genteng rumah.
“Korban juga mengalami luka-luka karena lemparan batu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sleman,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait