SLEMAN, iNews.id – Polsek Ngemplak Sleman berhasil mengungkap kasus perampasan motor di bulak persawahan Jalan Jangkang, Karangagar, Widodomartani, Ngemplak, Sleman Sabtu pagi (14/9/2021). Dua orang pelaku diamankan, satu di antaranya ditahan di Polsek Imogiri, Bantul dalam perkara kepemilikan senjata tajam (sajam).
Dua pelaku perampasan yang ditangkap polisi, berinisial AP (23) warga Purwobinangun, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dan R (23) warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Tersangkan R merupakan residivis pencurian dengan kekerasan yang sudah ditahan di Polsek Imogiri, Bantul.
“Ada dua pelaku satu orang kami tahan dan satunya ditahan di Polsek Imogiri dalam perkara kepemilikan sajam,” kata Kapolsek Ngempak AKP M Endar Isnianto, Kamis (30/9/2021).
Kasus perampasan sepeda motor ini menimpa Tegar Jalu Agus Wicaksono (15) warga Sonayan, Madurejo, Prambanan Sleman, pada Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB. Korban saat ini mengendarai sepeda motor matik Honda Vario dengan Nopol AB 3905 WS untuk menjemput kakaknya di Widodomartani, Ngemplak.
Saat melintas di Rogobangsan, Bimomartani, Ngemplak, korban mendahului pelaku yang berboncengana sepeda motor matik Yamah Mio dengan Nopol AB 5632 BF. Saat itulah pelaku mengejar dan memepet korban. Begitu berhasil dihentikan, pelaku mengambil alih dan memboncengkan korban ke persawahan yang ada di Jangkang, Karanganyar, Widodomartani.
“Di tempat itu korban dipukuli dan ditinggal pergi pelaku dengan membawa sepeda motor dan handphone korban,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait