Pemerintah Rusia dengan tegas melarang konten berbau hubungan sejenis atau LGBT di internet. (Foto Ilustrasi : Ist)

MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Rusia dengan tegas melarang konten berbau hubungan sejenis di internet. Secara resmi Presiden Vladimir Putin meneken undang-undang propaganda LGBT

Dilansir dari Sputnik pada Selasa (27/12/2022), Pemerintah Rusia telah menambahkan propaganda LGBTQ+ dalam daftar konten yang dilarang di internet. Larangan konten LGBT di internet ini juga mencakup di media sosial, media massa termasuk film dan iklan. 

"Pemerintah Rusia memutuskan untuk menyetujui daftar nama domain terpadu, indeks halaman situs web di internet, berisi informasi yang penyebarannya dilarang di Rusia, mempromosikan hubungan seksual non-tradisional dan (atau) preferensi, pedofilia, pergantian jenis kelamin," begitu isi dekrit yang dipublikasikan di laman resmi informasi hukum Rusia tersebut.

Dalam daftar tersebut juga mencakup larangan penyebaran informasi yang mempromosikan LGBTQ+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin.

Pada awal bulan lalu Presiden Putin menandatangani paket UU yang melarang propaganda LGBT+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network