Kegiatan diawali dengan apel seluruh personel yang diberikan arahan terkait mekanisme dan pembagian tugas razia gabungan. Setelah itu beberapa tim dibentuk, setiap tim masuk memeriksa dan menggeledah setiap waega binaan pemasyarakatan dan kamarnya masing-masing.
Hasil razia atau penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda larangan. Di antaranya bantal dua buah, foto satu lembar, tali 30 sentimeter satu buah, botol spray satu buah. Kemudian tasbih panjang satu meter satu buah, tali dari kain 20 sentimeter satu buah, paku dua buah, dan jarum pentul satu buah.
"Rutan Kelas IIB Wates bersih dari narkoba, telepon genggam, dan piranti lainnya," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait