Dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa UMY menjalani rekonstruksi di Sleman. (Foto: MPI)

SLEMAN, iNews.idDua tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Redho Tri Agustin (20) mahasiswa UMY asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan, Selasa (8/8/2023).

Kedua tersangka mutilasi, yakni Waliyin (29) warga Magelang; dan Ridwan (35) warga Jakarta memeragakan 49 reka ulang adegan. Total ada 49 reka ulang yang digelar penyidik Polda DIY di kontrakan salah satu tersangka, Waliyin di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon, Sleman

Reka ulang atau rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekira pukul 12.30 WIB. Masyarakat berjubel menyaksikan reka ulang tersebut. 

Rekonstruksi ini juga disaksikan jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka dan juga tim Psikologis Polda DIY. Reka ulang paling banyak dilakukan Ridwan, karena Waliyin sempat meninggalkan tersangka Ridwan berduaan dengan korban Redho.

Reka ulang dimulai ketika Ridwan dan Waliyin datang menggunakan sepeda motor milik Waliyin. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Vario di mana Waliyin yang mengemudikannya.

Adegan kedua adalah tersangka Ridwan berkomunikasi dengan korban menggunakan handphone dan kemudian menjemput korban di mana Waliyin lah yang menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kemudian dengan digantikan peran pengganti, korban datang ke kamar kontrakan tersebut. Saat itu, tetangga kos pelaku Waliyin yang bernama Rn mengetahui kedatangan Wiliyin yang memboncengkan korban. 

Setelah itu tersangka Waliyin menyerahkan korban kepada tersangka Ridwan yang berada di dalam kamar. Tersangka Ridwan dengan korban mengobrol di dalam kamar dengan duduk bersila.

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY oleh dua tersangka di Sleman. (Foto: MPI)

Tersangka Ridwan kemudian mulai melepas pakaian korban lantas mengikat tangan dan kedua kakinya. Setelah itu tersangka Riduan membaringkan korban di atas kasur dengan posisi masih terikat.

Tersangka Ridwan kemudian melakban mulut korban. Setelah itu Tersangka Ridwan melakukan skin pada adegan ini penyidik meminta agar menanyakan ke pelaku selanjutnya bagaimana.

Pelaku Ridwan dan korban istirahat sambil duduk di mana kala itu Korban kesakitan perutnya. Tersangka Ridwan kemudian kembali melanjutkan Skin. Korban terjatuh selanjutnya adegan ini. Pada adegan ini diberikan sebagai catatan sendiri.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network