YOGYAKARTA, iNews.id - Enam remaja pelaku klitih atau kriminal jalanan berhasil dibekuk Polres Sleman. Dengan sadis mereka membacok korban tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Sleman, AKBP Wahyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, pelaku rata-rata masih berusia belasan tahun.
"Mereka tanpa alasan jelas menyerang pengendara motor menggunakan senjata tajam. Sebagai barang bukti, kami amankan celurit, gergaji, dan pecahan botol," katanya, Rabu (29/12/2021).
Dilanjutkan Wahyu, para remaja ini melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial DHP (16) hingga menderita luka bacok, serta lebam disekujur tubuhnya.
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat DHP melintas di Jalan Kaliurang, Km 9, menggunakan motor langsung menentang korban hingga tersungkur. Setelah korban jatuh, pelaku menganiayanya," katanya dikutip dari sindonews.
Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korban yang tidak berdaya dengan celurit dua kali di punggung dan tangan. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait