YOGYAKARTA, iNews.id- Fenomena klitih atau kejahatan jalanan di Yogyakarta sangat memprihatinkan. Pelaku klitih ini banyak dilakukan oleh anak muda, jika tidak ditangani dengan baik maka akan semakin mengkhawatirkan.
"Saya minta klitih dideteksi sejak awal oleh aparat dan dilakukan pencegahan. Dengan teknologi yang ada saat ini saya yakin mampu melakukan deteksi dini koordinasi koordinasi geng klitih," kata Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Rabu (9/12/2021).
Huda menyebut aparat dapat melakukan kerjasama erat dan komunikasi dengan sekolah untuk pencegahan. Peredaran miras illegal juga harus ditindak tegas. Menurutnya, sebagian sangat besar pelaku klitih dalam pengaruh miras atau narkoba sehingga aksinya nekat dan tidak masuk akal.
"Peredaran miras dan narkoba ini harus diberantas, disesuaikan aturan yang ada. Apalagi oplosan yang membahayakan jiwa. Jika miras narkoba bisa dicegah saya yakin 90 persen aksi klitih bisa dicegah juga," katanya.
Menurut Huda, saat ini akses miras ilegal sangat mudah didapat dan harganya murah. Dia bahkan melihat ada toko miras jelas illegal berani iklan massif di media sosial. "Aneh juga menurut saya kalau mau klitih berhenti tapi peredaran illegal miras dibiarkan," ujarnya.
Huda juga mendesak tindakan hukum yang tegas untuk pelakunya agar menimbulkan efek jera. Pelaku musti ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena meskipun usia mereka anak-anak tapi aksi mereka membahayakan sekali.
Sebelumnya polisi mengamankan enam orang pelaku klitih. Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Senin (27/12/2021) dini hari.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait