Selain itu dia juga meminta masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan teror pinjol ilegal kepada polisi. Dalam kasus ini, lanjut dia pemerintah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Siapa pun yang jadi korban, masih diteror jangan takut melapor ke kepolisian. Polri proaktif kalau masih ada yang terlewat, silakan lapor," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait