SLEMAN, iNews.id – Sakit hati kerap dimaki, EK (43) seorang tukang servis mesin cuci di Sleman membawa kabur motor milik majikannya. Berdalih meminjam motor itu dibawa dan tidak dikembalikan.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto mengatakan, kasus ini terjadi pda Jumat (26/3/2021) lalu. Saat itu pelaku diminta datang ke rumah korban Nunu di Ngaglik, Sleman untuk membetulkan mesin cuci yang rusak.
Saat tiba di rumah korban yang ada hanya dua anaknya dan seorang asisten rumah tangga. Pelaku yang tiba di rumah korban melihat sepeda motor matic dengan kunci tertancap dan helm ada di sepeda motor tersebut. EK kemudian meminjam sepeda motor itu.
“Belum diizinkan, pelaku sudah kabur membawa sepeda motor itu,” katanya.
Keluarga korban berusaha melakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaglik lantaran pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait