KULONPROGO, iNews.id - Warga Padukuhan Ngawen, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul menggelar ritual jamasan pusaka sebagai tradisi peninggalan nenek moyang. Tradisi ini dilaksanakan setahun sekali pada bulan Suro pada hari Jumat Legi, atau Selasa Kliwon.
"Tentu pemilihan hari ini hasil konsultasi kami dengan sang juru jamas, sesepuh kami," kata tokoh ada Sumadi, Selasa (2/8/2022).
Sedianya ritual jamasan ini dilaksanakan pada Jumat Legi. Namun karena bertepatan dengan 17 Agustus maka diganti dengan Selasa Kliwon hari ini. Jamasan Tombak Kyai Totok dilaksanakan di rumah warga yang merupakan keturunan Brawijaya V.
Seluruh peserta prosesi menggunakan pakaian Jawa lengkap dengan surjan dan blangkon. Ada belasan pusaka yang akan dijamas, berupa keris, tombak, payung yang pelaksanaanya di bawah teris matahari.
Prosesi jamasan dilakukan dengan mengambil air dari Sendang Ngawen atau dikenal dengan Sendang panguripan melalui sebuah arak-arakan kecil menuju ke rumah ahli waris Brawijaya V. Selanjutnya proses jamasan menggunakan cairan tertentu dan olesan irisan jeruk nipis.
Sebelum menjamas, juru jamas akan memanjatkan doa sebelum menyentuh benda pusaka tersebut. Kembang setaman juga tersedia di dekat juru jamas.
“Jamasan pusaka ini mengandung makna membersihkan hal-hal negatif yang ada di sekitar mereka. Jika tidak melaksanakan maka akan ada bencana lebih besar,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait