Empat lembar uang palsu yang disita polisi sebagai barang bukti. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang kakek di Kabupaten Kulonprogo, Mardiwoyono (81) warga Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo menjadi korban peredaran uang palsu. Delapan ekor anak itik yang dijual dibayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000. 
  
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kasus ini terjadi pagi tadi di Pasar Kliwon di wilayah Kranggan, Galur. Korban yang setiap hari bekerja sebagai petani ini bermaksud menjual delapan anak itik. Di pasar itu dia bertemu seorang pria bertubuh gemuk dan sepakat membeli Rp400.000. 

Pelaku kemudian menyerahkan uang pecahan Rp100.000 kepada korban dan langsung pergi menggunakan sepeda motor. Oleh korban uang itu dipakai untuk membeli menthok. Saat itu diketahui kalau uang itu palsu dan ditolak pedagang menthok. 
 
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” kata Jefry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network