Empat lembar uang palsu yang disita polisi sebagai barang bukti. (foto: istimewa)

Saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan uang palsu berupa dua pecahan Rp100.000 dengan nomor seri LAC937713, satu lembar nomor seri CFP363238, dan selembar dengan nomor seri  MJL332362.

Jefry mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati. Dalam kondisi menjelang lebaran potensi tindakan kriminal sangat tinggi. Warga harus memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat meninggalkan rumah.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network