Pemilik toko yang memaksakan diri beroperasi melebihi batas waktu itu, kata Noviar, akan ditutup secara paksa. "Sanksinya ditutup paksa," kata dia.
Sementara itu, untuk menekan potensi penularan Covid-19, Satpol PP DIY telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk mengecek kepemilikan surat hasil rapid test antigen atau swab kepada para tamu hotel.
"Untuk pemeriksaan masker tetap berjalan seperti biasa," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait