Polisi menunjukkan beberapa barang bukti dan tersangka pembakaran mahasiswa UTY. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dua dari tiga pelaku pembakaran terhadap Dimas Tito Putra (21) mahasiswa UTY akhirnya berhasil diamankan. Sebelum menganiaya korban  para pelaku ternyata mengkonsumsi anggur merah.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah JRI (21) warga Kuncen Kota Yogyakarta, ANH (21) Rotowijayan Kota Yogyakarta. Sementara seorang pelaku berinisial MZH (21) warga Lampung masih diburu.

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi penganiayaan diikuti pembakaran tersebut masih terus mereka dalami. Saat ini mereka baru melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) satu pihak saja yaitu para tersangka.

"Untuk korban memang belum kita BAP. Karena dia masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka bakar 80 persen," tutur dia.

Dalam pemeriksaan sementara diketahui jika sebelum peristiwa pembakaran terhadap Dimas, ketiga pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis anggur merah. Sehingga kemungkinan besar mereka masih dalam pengaruh alkohol.

Selain itu peristiwa pembakaran mahasiswa universitas swasta di Jogja tersebut ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya. Di mana pemicunya juga sama yaitu persoalan jual beli knalpot.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network