BANTUL, iNews.id - Polres Bantul menyiapkan pos pengamanan di tiga titik sebagai kesiapan menghadapi larangan mudik Lebaran 2021. Pos pengamanan itu ada di Sedayu, Srandakan dan Piyungan.
Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono usai apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Mapolres Bantul, Rabu (5/5/2021), mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan koordinasi lintas sektoral untuk menentukan titik pos pengamanan yang akan melakukan penyekatan pemudik.
"Ada tiga pos pengamanan dan satu pos pemantauan. Untuk pos pengamanan, ada di Kecamatan Sedayu, Piyungan, dan Srandakan. Untuk pos pantaunya, kami akan memonitor di destinasi wisata Pantai Parangtritits," katanya.
Di setiap pos pengamanan Lebaran, kata dia, kendaraan yang melintas dengan pelat luar daerah akan diperiksa surat kelengkapannya oleh personel yang bertugas dan disiagakan di pos tersebut.
"Yang diperiksa meliputi surat keterangan tes PCR maupun swab, dan surat perjalanan dinas atau surat tugas dari instansi. Jika tidak ada kelengkapan tersebut, akan kami minta pengendara yang nekat untuk mudik agar putar balik," katanya.
Jika ada pemudik yang lolos dari penyekatan petugas, kata Kapolres, setiba di Bantul diwajibkan dikarantina mandiri selama 5 hari oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di wilayah tersebut.
"Kalau ada yang lolos dan masuk kampung halaman, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nantinya ditindak oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 untuk dilakukan isolasi mandiri selama 5 hari," katanya.
Dalam operasi pengamanan Lebaran, pihaknya mengerahkan sekitar 200 personel. Dalam pelaksanaannya, akan dibantu aparat dari kepolisian sektor (polsek). Selain itu, juga ikut bergabung personel dari TNI, satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait