Personel Polres Bantul saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Markas Polres Bantul, DIY. (Foto : Antara /HO-Humas Pemkab Bantul)

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah menandatangani Surat Edaran Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan puasa dan Lebaran 2021.

"Poin penting dalam surat edaran tentang larangan mudik seperti yang disampaikan dinas perhubungan bahwa kami akan melakukan


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network