PALEMBANG, iNews.id - Masih ingat dengan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun Akidi Tio ? Kabar terbaru dari kasus itu menyebutkan Polda Sumsel membawa Heriyanti anak Akidi Tio ke RSJ Ernaldi Bahar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Rabu (8/9/2021) menyebut terperiksa kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun itu menjalani observasi kondisi kesehatan jiwanya.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” katanya.
Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang ia hadapi.
“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait