Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait