Polisi bawa terperiksa hibah Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar untuk pemeriksaan. (Foto: Ist)

Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.

Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network